KERJA RODI

Kerja Rodi memiliki arti kerja tanpa upah, tanpa istirahat demi membangun sebuah benteng dan jalan raya, tanpa membantah apa yang telah diperintahkan oleh tentara Belanda, dan menuruti apa yang diperintahkannya. Setelah lebih kurang 200 tahun berkuasa, akhirnya VOC (Kompeni) mengalami kemunduran dan kebangkrutan. Hal ini disebabkan banyak biaya perang yang dikeluarkan untuk mengatasi perlawanan penduduk, terjadinya korupsi di antara pegawai-pegawainya, dan timbulnya persaingan dengan kongsi-kongsi dagang yang lain. Faktorfaktor itulah, akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799, secara resmi VOC dibubarkan. Kekuasaan VOC kemudian diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda. Hal ini secara tidak langsung memengaruhi koloni Belanda di Indonesia. Perubahan politik yang terjadi di Belanda, merupakan pengaruh revolusi yang dikendalikan oleh Prancis. Dalam revolusi tersebut, kekuasaan raja Willem V runtuh,
dan berdirilah Republik Bataaf. Tidak lama kemudian Republik Bataaf juga dibubarkan dan Belanda dijadikan kerajaan di bawah pengaruh Prancis, sebagai rajanya adalah Louis Napoleon. Pada tanggal 1 Januari 1808 Louis Napoleon kemudian mengirim Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal dengan tugas utama mempertahankan pulauJawa dari ancaman Inggris. Juga diberi tugas mengatur pemerintahan di Indonesia. Pada tanggal 15 Januari 1808 Daendels menerima kekuasaan dari Gubernur Jenderal Weise. Daendels dibebani tugas mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, karena Inggis telah menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda. Sebagai gubernur jenderal, langkah-langkah yang ditempuh Daendels, antara lain: Meningkatkan jumlah tentara dengan jalan mengambil dari berbagai suku bangsa di Indonesia. Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya. Membangun pangkalan armada di Anyer dan Ujung Kulon. Membangun jalan raya dari Anyer hingga Panarukan, sepanjang ± 1.100 km. Membangun benteng-benteng pertahanan. Dalam rangka mewujudkan langkah-langkah tersebut Daendels menerapkan sistem kerja paksa (rodi). Selain menerapkan kerja paksa Daendels melakukan berbagai usaha untuk mengumpulkan dana dalam menghadapi Inggris. Langkah tersebut antara lain: Mengadakan penyerahan hasil bumi (contingenten). Memaksa rakyat-rakyat menjual hasil buminya kepada pemerintah Belanda dengan harga murah (verplichte leverantie). Melaksanakan (Preanger Stelsel), yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi. Menjual tanah-tanah negara kepada pihak swasta asing seperti kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina. Kebijakan yang diambil Daendels
sangat berkaitan dengan tugas utamanya yaitu untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris.Berikut ini kebijakan- kebijakan yang diberlakukan Daendels terhadap kehidupan rakyat. Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka
dilarang melakukan kegiatan perdagangan. Melarang penyewaan desa, kecuali untuk memproduksi gula, garam, dan sarang burung. Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membangun ketentaraan dengan melatih orangorang pribumi. Membangun pelabuhan- pelabuhan dan membuat kapal perang berukuran kecil.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah berdirinya Monas

Mengenal Lebih Dalam Tentang Monas. Bagi warga negara Indonesia dan warga Jakarta khususnya, Monumen Nasional yang lazim disebut Tugu Monas sudah tidak asing lagi. Berada tepat di jantung ibukota negara dan pemerintahan Republik Indonesia, Tugu Monas menjulang tinggi mengalahkan kemegahan bangunan-bangunan di sekelilingnya.
Menurut sejarahnya, bangunan setinggi 128,70 meter ini dibangun pada era Presiden Sukarno, tepatnya tahun 1961. Awalnya, sayembara digelar oleh Sukarno untuk mencari lambing yang paling bagus sebagai ikon ibukota negara. Sang Presiden akhirnya jatuh hati pada konsep Obelisk yang dirancang oleh Friederich Silaban. Namun saat pembangunannya, Sukarno merasa kurang sreg dan kemudian menggantinya dengan arsitek Jawa bernama Raden Mas Soedarsono. Sukarno yang seorang insinyur mendiktekan gagasannya kepada Soedarsono hingga jadilah Tugu Monas seperti yang dapat kita saksikan saat ini. Proyek mercusuar pembangunan Monumen Nasional tersebut sesungguhnya dilakukan saat kondisi keuangan negara dalam masa kritis yang sangat hebat. Pada saat itu, Sukarno juga tengah mengerjakan proyek lainnya yang mungkin dianggap lebih ‘mulia’, yakni pembangunan Masjid Istiqlal, masjid terbesar se-Asia Tenggara. Dihadapkan pada pilihan sulit, akhirnya Sukarno lebih memilih merampungkan proyek Tugu Monas daripada rumah Allah tadi. Uniknya, kedua proyek besar tersebut selesai saat Presiden Sukarno sudah tidak berkuasa lagi pasca pemberontakan G 30 S PKI.


5 Hal Yang Harus Diketahui Tentang Monas :
1. Ukuran dan Isi Monas
Monas dibangun setinggi 132 meter dan berbentuk lingga yoni. Seluruh bangunan ini dilapisi oleh marmer.
2. Lidah Api
Di bagian puncak terdapat cawan yang di atasnya terdapat lidah api dari perunggu yang tingginya 17 meter dan diameter 6 meter dengan berat 14,5 ton. Lidah api ini dilapisi emas seberat 45 kg. Lidah api Monas terdiri atas 77 bagian yang disatukan.
3. Pelataran Puncak
Pelataran puncak luasnya 11×11 m. Untuk mencapai pelataran puncak, pengunjung bisa menggunakan lift dengan lama perjalanan sekitar 3 menit. Di sekeliling lift terdapat tangga darurat. Dari pelataran puncak Monas, pengunjung bisa melihat gedung-gedung pencakar langit di kota Jakarta. Bahkan jika udara cerah, pengunjung dapat melihat Gunung Salak di Jawa Barat maupun Laut Jawa dengan Kepulauan Seribu.
4. Pelataran Bawah
Pelataran bawah luasnya 45×45 m. Tinggi dari dasar Monas ke pelataran bawah yaitu 17 meter. Di bagian ini pengunjung dapat melihat Taman Monas yang merupakan hutan kota yang indah.
5. Museum Sejarah Perjuangan Nasional
Di bagian bawah Monas terdapat sebuah ruangan yang luas yaitu Museum Nasional. Tingginya yaitu 8 meter. Museum ini menampilkan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia. Luas dari museum ini adalah 80×80 m. Pada keempat sisi museum terdapat 12 diorama (jendela peragaan) yang menampilkan sejarah Indonesia dari jaman kerajaan-kerajaan nenek moyang Bangsa Indonesia hingga G30S PKI.
Sukarno yang terkenal flamboyan saat itu lebih memilih Monas karena merupakan simbol phallus raksasa. Tidak aneh jika simbol ibukota negaranya adalah simbol kejantanan seorang pria (phallus). Sukarno adalah seorang visioner yang tidak tanggung-tanggung dan berpandangan jauh ke depan. Dia tidak membiarkan pembangunan phallus/lingga sendirian. Saat bersamaan, dia juga memerintahkan pembangunan ‘pasangannya’, yakni Yoni sebagai simbol perempuan, tepat di atas Monas. Jadilah Monas seperti yang terlihat sekarang, sebuah bangunan lambing penyatuan Lingga dan Yoni, simbol laki-laki dan perempuan.
Menurut penuturan Dan Brown dalam novel fenomenalnya, penyatuan Lingga dan Yoni merupakan ritus purba seksual, Persetubuhan Suci (The Sacred Sextum). Ini adalah ritual tertinggi bagi kelompok-kelompok penganut Luciferian (penyembah setan) seperti halnya Ksatria Templar dan Freemasonry.
Monas adalah The Sacred Sextum
Tugu Monas hanyalah salah satu dari obelisk-obelisk lain yang tersebar di pusat-pusat kota seluruh dunia. Obelisk tertua berasal dari kebudayaan Mesir Kuno, simbol menjulang menuju dewa tertinggi bangsa pagan purba (dan modern). Selain Kairo dan Jakarta, obelisk asli Mesir dapat kita saksikan di ibukota penguasa dunia saat ini, Washington DC Amerika Serikat. Lokasinya tepat di depan Capitol Hill tempat presiden-presiden Amerika terpilih mengucapkan sumpahnya secara turun-temurun. Obelisk atau phallus juga bisa kita jumpai tepat di tengah lapangan Basilika Santo Petrus, Vatican City, negara tempat pemimpin umat Katholik Roma sejagat raya. Phallus modern juga dapat berupa obelisk baja yang menjulang di tengah-tengah ibukota Perancis, Paris berupa Menara Eiffel.
Obelisk adalah simbol kejantanan, kekuatan, dan kekuasaan
Jika kita cermati bersama, keberadaan Tugu Monas di jantung ibukota negara Republik Indonesia adalah sebuah ejekan tak kentara terhadap sila pertama Pancasila. Monas adalah lambang Persetubuhan Suci yang dilakukan tanpa malu-malu di sekeliling rumah Tuhan. Dia mengejek Gereja Imanuel, dia mengejek Gereja Katedral, dan dia juga mengejek Masjid Istiqlal. Terhadap rumah Tuhan-rumah Tuhan yang mengelilinginya, Monas seakan mencibir, “Lihatlah aku, aku lebih tinggi dan lebih megah ketimbang kalian, dan yang pasti pengikutku lebih banyak dari penghuni kalian, hahahaha…”
Dan memang ada benarnya, Monas adalah simbol dari tabiat bangsa ini dari waktu ke waktu yang semakin tidak memiliki rasa malu. Di bawah naungannya, di antara rindangnya pepohonan dan rimbunnya semak-semak di sekitarnya, tidak siang tidak malam, banyak manusia yang melakukan ritus purba seperti yang ditunjukkan penyatuan Lingga dan Yoni, Monas. Kebanyakan pelakunya adalah muda-mudi yang tidak tahu diri dan tidak memiliki harga diri lagi.
Dan, rahasia Tugu Monas yang barangkali tidak dapat kita rasakan hingga saat ini adalah bentuk piramida silang Monas jika dilihat dari udara.
Sebelum adanya aplikasi Google Earth, tak banyak manusia yang dapat menyaksikan simbol pagan masyarakat purba (dan modern) dengan seksama seperti saat ini. Sebagai perbandingan, arahkan kursor peta Google Earth tepat di atas Piramida Giza di Kairo, Mesir. Kemudian alihkan kursor ke kota Jakarta tepat di atas komplek Tugu Monas. Jika silang Monas yang tampak dari atas tersebut kita anggap sebagai sisi-sisi piramida dan Tugu Monas yang berada tepat di tengahnya sebagai puncak piramida, terlihat ada kesamaan bentuk dan konsep antara Piramida Giza di Mesir dan ‘Piramida Monas’di Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kisah pemuda 19 tahun sang penyulut Bandung Lautan Api



Kisah pemuda 19 tahun sang penyulut Bandung Lautan Api


Kisah pemuda 19 tahun sang penyulut Bandung Lautan Api
Ilustrasi perang kemerdekaan.  

 - Bandung, 24 Maret 1946. Udara dingin malam itu tak menyurutkan semangat dua orang pemuda Republik untuk menguji nyali mereka: membumihanguskan kota tercinta. Berbekal granat tangan, mereka bermaksud meledakkan 1.100 ton bubuk mesiu di gudang persenjataan milik Jepang di daerah Dayeuh Kolot, Bandung selatan. Dua pemuda itulah yang kemudian diabadikan sejarah dengan nama Muhamad Toha dan Muhamad Ramdan.

Pada hari itu Majelis Persatuan Perjuangan Priangan (MP3) telah memutuskan Kota Bandung akan dibumihanguskan supaya tentara sekutu tidak bisa memanfaatkan fasilitas kota yang ditinggalkan warga dan tentara Republik. Keputusan musyawarah tersebut diumumkan oleh Kolonel Abdoel Haris Nasoetion selaku Panglima Divisi III/ Priangan. Beliau juga meminta sekitar 200 ribu warga Bandung ketika itu untuk meninggalkan kota. Mohamad Toha dan Mohamad Ramdan diutus untuk melaksanakan tugas heroik itu.

Sebelumnya pada 21 November 1945, tentara sekutu menyampaikan ultimatum pertama agar Bandung utara dikosongkan oleh Indonesia selambat-lambatnya pada 29 November 1945.

Ancaman itu membuat pejuang Republik geram. Sejak itu sering terjadi insiden baku tembak antara pasukan sekutu dan pejuang Republik. Karena kalah persenjataan, tentara republik akhirnya tidak berhasil mempertahankan Bandung utara. Hingga pada 23 Maret 1946, dua hari sebelum peristiwa Bandung Lautan Api, tentara sekutu menyampaikan ultimatum kedua dengan menuntut Tentara Republik Indonesia (TRI) mengosongkan Bandung selatan.

Pada saat itu Menteri Keamanan Rakyat Amir Sjarifuddin mendatangi Bandung dan memerintahkan TRI untuk mengosongkan kota. Meski dengan berat hati perintah itu dipatuhi. Namun sebelum meninggalkan Bandung, TRI melancarkan serangan ke pos-pos tentara sekutu.

Di tengah pertempuran hebat pejuang Republik melawan tentara sekutu itulah sosok pemuda 19 tahun, Mohammad Toha dan teman seperjuangannya Mohammad Ramdan berhasil menjalankan misi meledakkan gudang mesiu sehingga menjadikan kota Bandung diselimuti api berkobar. Peristiwa itu disebut Bandung Lautan Api. Keduanya rela mengorbankan nyawa ikut gugur dalam ledakan dahsyat itu.

Seperti apakah sosok Muhammad Toha?

Dilahirkan di Jalan Banceuy, Kota Bandung, pada 1927, Toha tumbuh menjadi anak yatim karena ayahnya, Suganda meninggal dunia. Ibunya, Nariah, kemudian menikah lagi dengan Sugandi, adik ayah Toha. Namun pernikahan itu berakhir cerai. Toha akhirnya diasuh kakek dan neneknya dari pihak ayah yaitu Jahiri dan Oneng.

Toha masuk Sekolah Rakyat pada usia tujuh tahun hingga kelas 4. Ketika Perang Dunia Kedua pecah, sekolah Toha terpaksa terhenti.

Saat Jepang menjajah, Toha bergabung menjadi anggota pasukan Seinendan. Dia juga sempat bekerja di bengkel motor di Cikudapateuh. Selanjutnya Toha belajar menjadi montir mobil dan bekerja di bengkel kendaraan militer Jepang sehingga dia mampu berbincang dalam bahasa Jepang.

Setelah Indonesia merdeka Toha kemudian bergabung dengan badan perjuangan Barisan Rakyat Indonesia (BRI), yang dipimpin oleh Ben Alamsyah, paman Toha sendiri. BRI selanjutnya digabungkan dengan Barisan Pelopor yang dipimpin oleh Anwar Sutan Pamuncak menjadi Barisan Banteng Republik Indonesia (BBRI). Dalam laskar ini Toha menjadi Komandan Seksi I Bagian Penggempur.

Menurut keterangan Ben Alamsyah, paman Toha, dan Rachmat Sulaeman, tetangga Toha, dan juga komandannya di BBRI, pemuda Toha adalah seorang yang cerdas, patuh kepada orang tua, memiliki disiplin yang kuat serta disukai oleh teman-temannya. Pada saat itu orang-orang menggambarkan Toha sebagai pemuda pemberani dengan muka lonjong, perawakan sekitar 165 sentimeter dan sorot matanya tajam.

Keberanian dan kerelaan berkorban kedua pemuda belia namun pemberani itu hingga kini dikenang menjadi dua nama jalan di Kota Bandung.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SEJARAH PIAGAM JAKARTA


  1. Kebangsaan Indonesia;
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
  3. Mufakat atau Demokrasi;
  4. Kesejahteraan Sosial;
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Karena adanya rumusan yang berbeda diantara para anggota, maka dipandang perlu untuk membentuk panitia kecil yang bertugas membahas usul-usul yang diajukan oleh para anggota, baik itu usul secara lisan maupun tertulis. Panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI pada 1 Juni 1945 dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua
  3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
  4. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
  5. KH. Wachid Hasyim (anggota)
  6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr. A.A. Maramis (anggota)
Piagam Jakarta/ Google.com
Panitai Sembilan pimpinan Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945 telah menghasilkan "Piagam Jakarta" atau Jakarta Charter yang didalamnya tercantum rumusan Dasar Negara, yaitu: 
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya, Panitia Sembilan mengajukan Piagam jakarta pada sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada tanggal 14-16 Juli 1945, dan diterima dengan baik. Isi dari Piagam Jakarta diatas, kelak menjadi Pancasila dengan kalimat pada butir pertama yang diubah dalam perumusan Pancasila. Kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" berubah menjadi "Yang Maha Esa".

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

B P U P K I

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia


Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Dokuritsu Junbi Chōsakai  adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun kaisar hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 67 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (orang Jepang). Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek poplitik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda[1], terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.

Awal persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI

Kekalahan Jepang dalam perang Pasifik semakin jelas, Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan disambut oleh rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka, sehingga pada tanggal 1 Maret 1945 pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan "Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai. Pembentukan BPUPKI juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara Indonesia merdeka.
BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (orang Jepang). Selain menjadi ketua muda, Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantu Masuda Toyohiko dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPKI sendiri beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari: 60 orang anggota aktif adalah tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran, serta 7 orang anggota istimewa adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, tetapi wakil dari bangsa Jepang ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).

Selama BPUPKI berdiri, telah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPKI, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPKI, yaitu adalah sebagai berikut :

Sidang resmi pertama


Persidangan resmi BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945
Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung "Chuo Sangi In", yang pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam lembaga "Dewan Perwakilan Rakyat Hindia-Belanda" di masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta. Namun masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara "Indonesia Merdeka" serta merumuskan dasar negara Indonesia.
Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano. Namun untuk selanjutnya pada masa persidangan resminya itu sendiri, yang berlangsung selama empat hari, hanya dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI.
Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk "Negara Kesatuan Republik Indonesia" ("NKRI"), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut :
  1. Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: “1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat”.
  2. Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.
  3. Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Pancasila", yaitu: “1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno tersebut kemudian dikenal dengan istilah "Pancasila", masih menurut beliau bilamana diperlukan gagasan mengenai rumusan Pancasila ini dapat diperas menjadi "Trisila" (Tiga Sila), yaitu: “1. Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan 3. Ketuhanan Yang Berkebudayaan”. Bahkan masih menurut Ir. Soekarno lagi, Trisila tersebut bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai "Ekasila" (Satu Sila), yaitu merupakan sila: “Gotong-Royong”, ini adalah merupakan upaya dari Bung Karno dalam menjelaskan bahwa konsep gagasan mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dibawakannya tersebut adalah berada dalam kerangka "satu-kesatuan", yang tak terpisahkan satu dengan lainnya. Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pidato dari Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama, setelah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih. Sebelum dimulainya masa reses persidangan, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang dinamakan "Panitia Sembilan" dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, yang bertugas untuk mengolah usul dari konsep para anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia.

Masa antara sidang resmi pertama dan sidang resmi kedua


Naskah Asli "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter" yang dihasilkan oleh "Panitia Sembilan" pada tanggal 22 Juni 1945
Sampai akhir dari masa persidangan BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik temu kesepakatan dalam perumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, sehingga dibentuklah "Panitia Sembilan" tersebut di atas guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya yang telah dikemukakan oleh para anggota BPUPKI itu. Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini adalah sebagai berikut :
  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. Haji Agus Salim (anggota)
  9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
Sesudah melakukan perundingan yang cukup sulit antara 4 orang dari kaum kebangsaan (pihak "Nasionalis") dan 4 orang dari kaum keagamaan (pihak "Islam"), maka pada tanggal 22 Juni 1945 "Panitia Sembilan" kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter", yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah "Gentlement Agreement". Setelah itu sebagai ketua "Panitia Sembilan", Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan "Indonesia Merdeka" yang disebut dengan "Piagam Jakarta" itu. Menurut dokumen tersebut, dasar negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI yang kedua, yang diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli 1945.
Di antara dua masa persidangan resmi BPUPKI itu, berlangsung pula persidangan tak resmi yang dihadiri 38 orang anggota BPUPKI. Persidangan tak resmi ini dipimpin sendiri oleh Bung Karno yang membahas mengenai rancangan "Pembukaan (bahasa Belanda: "Preambule") Undang-Undang Dasar 1945", yang kemudian dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan BPUPKI yang kedua (10 Juli-17 Juli 1945).

Sidang resmi kedua


Persidangan resmi BPUPKI yang kedua pada tanggal 10 Juli-17 Juli 1945
Masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung sejak tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 17 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).
Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :
  1. Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
  2. Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
  5. Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
  6. Haji Agus Salim (anggota)
  7. Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu :
  1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
  3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi :
Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama "Piagam Jakarta", sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat "Piagam Jakarta". Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam, Syariat Islam, dalam negara Indonesia baru. "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter" pada akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksional yang sedikit berbeda.

Persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI


Persidangan resmi PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya "Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia" ("PPKI") atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
Tugas "PPKI" ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan (bahasa Belanda: preambule) serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.
Anggota "PPKI" sendiri terdiri dari 21 orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa. "PPKI" ini diketuai oleh Ir. Soekarno, dan sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjuk Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Kemudian, anggota "PPKI" ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Mohamad Ibnu Sayuti Melik, Iwa Koesoemasoemantri, dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Secara simbolik "PPKI" dilantik oleh Jendral Terauchi, pada tanggal 9 Agustus 1945, dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat ke "Kota Ho Chi Minh" atau dalam bahasa Vietnam: Thành phố Hồ Chí Minh (dahulu bernama: Saigon), adalah kota terbesar di negara Vietnam dan terletak dekat delta Sungai Mekong.
Pada saat "PPKI" terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia. Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam sidang "PPKI". Pada saat itu ada anggapan dari golongan muda bahwa "PPKI" ini adalah hanya merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang. Di lain pihak "PPKI" adalah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negara Indonesia baru.
Tetapi cepat atau lambatnya kemerdekaan Indonesia bisa diberikan oleh pemerintah pendudukan militer Jepang adalah tergantung kepada sejauh mana semua hasil kerja dari "PPKI". Jendral Terauchi kemudian akhirnya menyampaikan keputusan pemerintah pendudukan militer Jepang bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada tanggal 24 Agustus 1945. Seluruh persiapan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada "PPKI". Dalam suasana mendapat tekanan atau beban berat seperti demikian itulah "PPKI" harus bekerja keras guna meyakinkan dan mewujud-nyatakan keinginan atau cita-cita luhur seluruh rakyat Indonesia, yang sangat haus dan rindu akan sebuah kehidupan kebangsaan yang bebas, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Ir. Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik dan telah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta
Sementara itu dalam sidang "PPKI" pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam hitungan kurang dari 15 menit telah terjadi kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik dari pihak kaum keagamaan yang beragama non-Muslim serta pihak kaum keagamaan yang menganut ajaran kebatinan, yang kemudian diikuti oleh pihak kaum kebangsaan (pihak "Nasionalis") guna melunakkan hati pihak tokoh-tokoh kaum keagamaan yang beragama Islam guna dihapuskannya "tujuh kata" dalam "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter".
Setelah itu Drs. Mohammad Hatta masuk ke dalam ruang sidang "PPKI" dan membacakan empat perubahan dari hasil kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik tersebut. Hasil perubahan yang kemudian disepakati sebagai "pembukaan (bahasa Belanda: "preambule") dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945", yang saat ini biasa disebut dengan hanya UUD '45 adalah :
  • Pertama, kata “Mukaddimah” yang berasal dari bahasa Arab, muqaddimah, diganti dengan kata “Pembukaan”.
  • Kedua, anak kalimat "Piagam Jakarta" yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, diganti dengan, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
  • Ketiga, kalimat yang menyebutkan “Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam”, seperti tertulis dalam pasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata “dan beragama Islam”.
  • Keempat, terkait perubahan poin Kedua, maka pasal 29 ayat 1 dari yang semula berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhananan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
"PPKI" sangat berperan dalam penataan awal negara Indonesia baru. Walaupun kelompok muda kala itu hanya menganggap "PPKI" sebagai sebuah lembaga buatan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang, namun terlepas dari anggapan tersebut, peran serta jasa badan ini sama sekali tak boleh kita remehkan dan abaikan, apalagi kita lupakan. Anggota "PPKI" telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya, hingga pada akhirnya "PPKI" dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia yang saat itu baru saja berdiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Naskah Proklamasi

Naskah Proklamasi 

Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, yang isinya adalah sebagai berikut :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.

Naskah baru setelah mengalami perubahan

Teks Naskah "Proklamasi Otentik" yang ditempatkan di Monumen Nasional (Monas).
Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS